Blog Personal Abdillah.S.A.S or Abdhi Griffindors

Ceritaku : Aku Ketua KPK Yang Realistis

Share on :

Ceritaku : Aku Ketua KPK Yang Realistis - Sepulang Kuliah Saya Melihat Postingan Mengenai Lomba Blog KPK yang bertema "Andai Aku Menjadi Ketua KPK" saya pun sangat tertarik untuk berpartisipasi dengan lomba ini,selain saya seorang blogger saya pun sangat suka menonton berita dan mengamati perkembangan hukum diindonesia utamanya tentang korupsi diindonesia.

Dan Jika Sekiranya Saya diperkenankan untuk menjadi Ketua KPK,seperti Bapak Abraham Samad yang juga lahir di tanah Kelahiran Saya Yaitu Makassar,saya akan memulai tugas saya dengan Membuat kebijakan,Mengatur Sanksi tegas untuk Tindak Pidana Korupsi,Menyusun Tim yang solid dan juga membuat peraturan penting untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memberantas korupsi di Negara Kita ini,yaitu Indonesia.

Sebagaimana Fungsi,Tugas Dan Wewenang Saya Yaitu :
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:

Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :

Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Dikutip Dari Situs Resmi KPK/www.kpk.go.id

Sebagai mana tugas dan wewenang saya diatas saya pun punya banyak ruang gerak untuk mewujudkan rencana kerja saya yaitu :

1.Membuat Tim Penyidik Yang Sangat Solid,dengan cara melibatkan Pihak Pihak yang berwenang dalam penanganan Tindak Pidana yaitu POLRI,dan juga melibatkan Penegak Hukum Lain seperti Jaksa,dan juga mungkin akan melibatkan anggota TNI.

Setelah Membuat Tim yang solid ini saya pun akan Membuat MOU dengan Mereka Dan membuat Kontrak Kerja Mereka berakhir dengan masa yang saya tentukan,untuk menghindari keselahpahaman yang telah terjadi yang mengakibatkan Beredarnya isu dan berita dimedia cetak,elektronik dan online yaitu KPK VS POLRI.

Saya rasa keselah pahaman itu tidak akan terjadi lagi dimasa kepemimpinan saya,karena di MOU sudah dipertegas bahwa kontrak Kerja para penyidik KPK yang salah pilih akan di atur /kontrak kerja penyidik KPK akan dinyatakan berakhir setelah kasus yang mereka selidiki dan mereka tangani dinyatakan selesai.

2.Saya Akan Memastikan Terlebih Dahulu Orang orang yang berada / bekerja di KPK betul betul bersih dari tindak pidana korupsi,karena prinsip saya jika ingin mengoreksi orang lain koreksi diri dulu terlebih dahulu jadi saya akan memeriksa dan memastikan dulu orang orang yang bekerja di KPK betul betul steril dari tindak pindana korupsi

3.Saya Akan Mengatur Hukuman Yang pantas Buat Para Koruptor,seperti yang kita tahu banyak yang menjuluki para koruptor itu sebegai Tikus,Penjilat Pembunuh Berdarah dingin dan sebagainya tapi saya tidak ingin melihat para koruptor seperti itu saya hanya melihat mereka sebagai orang orang yang bodoh,dan tidak mengerti tujuan mereka di pekerjakan di instansi pemerintahan maupun instansi swasta.

Setiap perbuatan itu ada konsekuensinya itulah yang harus diterapkan,sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia saya pun akan mengatur hukuman yang pantas buat para Koruptor secara aman,dan juga menjerahkan serta menyadarkan meraka tanpa harus melakukkan hukuman yang terlalu ekstrim yaitu hukuman mati.

Adapun hukuman hukuman yang akan saya terapkan yaitu :
- Untuk Koruptor Yang terbukti bersalah Akan diberikan Hukuman Maksimal Yaitu "Penjara Seumur Hidup + Mengganti Seluruh Kerugian Negara akibat Tindakan Korupsinya yang akan dibebankan Kepada keluarganya."

alasan saya menerapkan hukuman diatas dengan membebankan penggantian kerugian negara kepada keluarga yaitu,para koruptor bisannya melakukan tindakan korupsi karena desakan kebutuhan ekonomi rumah tangga dan tujuan untuk menyenangkan keluarganya.hukuman diatas akan memberkan efek jerah kepada para koruptor karena mereka akan berfikir 1000 kali untuk korupsi,bukannya membahagiakan keluarga tapi memberikan musibah untuk keluarga,dan dilain sisi keluarga akan memiliki inisitif untuk saling menasehati anggota keluarga yang lain agar tidak Korupsi karena jika ada anggota keluarga mereka yang korupsi keluarga mereka sendiri juga yang akan susah.

- Kalo pun ada Koruptor Mengajukan Banding dan Kasasi yang memungkinkan pengurangan hukuman nya jadi beberapa tahun penjara saya saya akan menerapkan
"Hukuman Penjara Sesuai Putusan Pengadilan + Sanksi Moral Dimasyarakat."

adapun maksud dan alasan saya menerapkan hukuman tersebut adalah jika mereka dihukum beberapa tahun penjara saja saya pastikan setelah bebas dari penjara dan menghirup udara bebas mereka para koruptor tidak akan benar benar bebas dan menghirup udara yang sesak seumur hidupnya karena kenapa ,setelah mereka bebas meraka akan mendapatkan sanksi moral,sanksi moral yang saya maksud disini adalah,setelah mereka bebas mereka akan ditempatkan di sebuah tempat sebesar kota yang terisolasi.

dan dikota yang terisolasi itu ada beberapa peraturan keras yang akan diterapkan yaitu :

A.Setiap Warga Negara Indonesia dilarang keras untuk berbicara,kontak fisik,kontak seluler(telpon/sms),kontak internet,terhadap semua koruptor yang berada di kota yang terisolasi tersebut. dan jika ada yang melanggar maka orang tersebut akan mendapat perlakuan yang sama dan dianggap sebagai koruptor.disinilah peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

B.Kota terisolasi akan dijaga TNI bersenjata lengkap di jalan akses utama/jalan keluar masuk yang menghubungkan kota terisolasi dengan kota bebas yang lainnya.

C.Jika ada Koruptor yang akan melarikan diri dari kota terisolasi akan langsung mendapatkan tembakan yang hanya akan mengakibatkan kelumpuhan.

alasan saya menerapkan hukuman ini,yaitu para koruptor meskipun hukuman penjaranya dikurangi mereka akan tetap seperti dipenjara seumur hidup dan tersiksa batinnya,dan tentunya akan menimbulkan efek jerah dan jika ada yang ingin melakukan tindak pidana korupsi akan sangat berfikir 1000 kali.

4.Program lain yang saya akan buat yaitu merekomendasikan kepada Mendiknas untuk menambahkan Jam pelajaran Pada Mata Pelajaran Moral,Pendidikan Kewarganegaraan Dan Pendidikan Agama.yang dulunya hanya sekali seminggu akan menjadi 3 kali seminggu.

program ini bertujuaan untuk membuat pola pikir yang sehat terhadap negara dan hidup bermasyarakat.

alasan saya membuat program ini yaitu,seperti yang kita tahu kebanyakan pelaku tindak pidana korupsi yaitu orang orang yang berpendidikan tinggi,maka dari itu saya merubah sistem pendidikan dengan penambahan jam untuk membuat orang terpelajar dan berilmu tinggu betul betul mempergunakan ilmuny berdasarkan kepentingan bangsa Indonesia.

5.Saya Akan bekerjasama dengan Kemkominfo dan masyarakat umum Untuk membuat PPKOI (Pusat Pengaduan Komunikasi Online Indonesia),yang dikelolah oleh Depkominfo dan diatur oleh KPK.

Fitur Dari PPKOI ini adalah :
1.Pengaduan Via SMS Online
2.Pengaduan Via Telepon Langsung Operator
3.Pengaduan Via Email
4.Pengaduan Via BBM
5.Pengaduan Via Facebook Messengger

Adapun 5 fitur itu akan digunakan untuk menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai tindak pidana korupsi yang ditemui disekitar mereka secara real time,dan dipastikan bahwa data pelapor akan dirahasiakan dan akan dibuka ketika mereka menjadi saksi dan akan dilindungi dan dipastikan keamanannya.

Karena ini ditangani langsung oleh Depkominfo kami akan melakukan Tracking Lokasi,Tracking IP yang langsung mengetahui Lokasi sang pelapor dan dipastikan jika ada pelapor yang memberikan informasi palsu akan dapat ditemukan dan diberikan Hukuman pidana Sesuai KUHP.

Format Pengaduan yang akan saya sediakan yaitu pengaduan via email,sms online,bbm dan facebook messengger akan menuliskan format seperti dibawah ini:
Nama Pelapor :
No Identitas Pelapor : (KTP/SIM/DLL)
Daerah : (Provinsi/Kota/Kabupaten/Desa)
Tipikor yang ditemukan : (berisi tindakan korupsi yang dilakukakan oleh koruptor)
Nama Oknum : (Nama Orang yang diduga atau yang melakukan tindak pidana korupsi)
Instansi Oknum : (asal instansi oknum yang diduga atau yang melakukan tindak pidana korupsi)

Sedangkan Untuk telepon langsung sama tapi bedanya dengan cara disebutkan saja format diatas.

PPKOI ini akan sangat berguna untuk memberantas korupsi ditingkan masyarakat sebagai contoh kasus,yaitu :

"Jika seseorang menemukan atau melihat polisi (polantas) dijalan menerima uang dan membebaskan pelanggar tanpa memberinya surat tilang,pelapor dapat memilih salah satu dari 5 metode diatas."

"Jika seseorang menemukan seorang camat/bupati melakukan suap atau disuap juga bisa langsung melapor dengan memilih salah satu dari 5 fitur diatas,jika merasa belum puas pelapor bisa mempergunakan kelima fitur diatas.

dalam hal ini saya sebagai ketua KPK sangat meminta pertisipasi seluaruh rakyat indonesia untuk bersama sama memberantas KPK dengan melakukan hal terkecil yaitu melapor,dan jika metode ini dijalankan dengan baik dan benar maka tingkat korupsi diindonesia dijamin akan berkurang secara drastis.

6.Saya Akan bekerja sama dengan pihak kepolisian yang terlatih dalam pengamanan untuk memastikan keamanan,para penyidik KPK,para Jaksa Dan Hakim,Para Staf KPK,dan yang terpenting adalah keamanan keluarga saya karena pekerjaan sebagai pemberantas korupsi sangat beresiko dan rawan mendapakan teror dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

7.Yang terkahir saya akan mengusulkan rancangan sanksi dan yang lainnya yang harus disetujui oleh DPR,dan akan memastikan disetujui DPR,karena DPR harus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan keinginan rakyat adalah tindak pidana korupsi di berantas sampai ke akarnya.

Mungkin itulah rancangan rencana dan tindakan saya sebagai Ketua KPK.

Saya harap program saya diatas bukan hanya angan angan,saya harap ada program saya yang menginspirasi pemerintah dan diterapkan dengan hukum yang baik dan benar.

Terima kasih Saya Harap artikel saya berguna dan tentunya bisa memenangkan lomba blog kpk sang pemberantas korupsi

Abdillah.S.A.S


3 comments on Ceritaku : Aku Ketua KPK Yang Realistis :

Redaksi said... October 23, 2012 at 3:55 AM

Moga impiannya bisa tewuudkan

Unknown said... October 24, 2012 at 10:00 PM

Saya doakan semoga bisa jadi Ketua KPK...

hahaha said... January 17, 2019 at 7:06 PM

Bingung cari Situs Poker Terpercaya ??
Sering kalah? lebih sering deposit dari pada wd??

Solusi Terbaik Buat Member Yang Sering Lose !!
Pokers128(dot)com

Buktiin Sendiri Main Di Pokers128 !

Bisa Main Dari HP !!
Support IOS & ANDROID

7 Games Dalam 1 User_ID

Menangkan Jackpot Harian S/d Puluhan Juta
Jackpot Global Ratusan Juta

Minimal Deposit Sangat Terjangkau !!
Rp 10,000

Withdraw Diproses Super Cepat !
1menit s/d 3menit

JANGAN TUNGGU DAN JANGAN RAGU LAGI UNTUK MENJADI SEORANG PEMENANG DAN DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA DI WWW.S1288POKER.COM

Info lebih lengkap,silahkan hubungi CS 24/7 kami melalui :
PIN BBM : 7AC8D76B
WA : 08122221680
Twitter : @S1288POKER

Post a Comment and Don't Spam!

Silahkan Berikan Komentar Apabila Tulisan Saya Membantu Dan Silahkan Berikan Saran & Kritikan Bila Tulisan Saya Ada Yang Salah.^_^
Salam Saya Abdhi Griffindors